SAMPOERNAPOKER - Kim Davis, petugas catatan sipil yang dipenjara karena menolak mengeluarkan surat nikah bagi pasangan sesama jenis akhirnya dibebaskan setelah lima hari dalam bui. Keputusan untuk melepaskan Davis lebih cepat dinilai mengejutkan. Pasalnya, hakim pengadilan menyatakan akan memenjarakan Davis setidaknya selama sepekan.
Pembebasan Davis disambut oleh ribuan pendukungnya di halaman penjara. Mereka menganggap perempuan berusia 49 tahun itu sebagai pahlawan yang memperjuangkan keyakinannya. Bahkan, beberapa menyatakan rela untuk menggantikan Davis di penjara.
Saat ditanya apakah Davis akan tetap menolak keputusan pengadilan untuk pernikahan pasangan gay, pengacaranya, Mat Staver menolak untuk memberikan jawaban. “Kim tidak dapat dan tidak akan melanggar hati nuraninya,” kata Staver,
Davis dijebloskan ke dalam penjara pada 4 September 2015 setelah menolak mengeluarkan surat pernikahan bagi pasangan sesama jenis. Dia dianggap menentang keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang melegalkan pernikahan gay di negara itu sejak Juni 2015.
Setelah Davis dilepaskan, Dan Canon, pengacara pasangan sesama jenis yang menuntut Davis atas tindakannya tersebut mengatakan telah meminta hakim untuk menahan Davis dengan tuduhan penghinaan jika dia kembali bekerja dan melarang bawahannya untuk mengeluarkan surat nikah.
Post by : SAMPOERNAPOKER.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar